Warung Penjual Miras Digerebek Polsek Lemahabang – Video

Warung Penjual Miras Digerebek Polsek Lemahabang
0 Komentar

Polsek Lemahabang menggerebek warung yang menjual miras. Petugas menyita puluhan botol miras berbagai jenis.

Kepolisian Sektor Lemahabang, Polresta Cirebon, merespons keluhan masyarakat terkait penjualan dan peredaran minuman keras. Warung penjual miras di Desa Cipeujeuh Wetan langsung didatangi dan diperiksa oleh petugas.

Dalam operasi miras ini, petugas mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis, termasuk minuman keras jenis ciu. Sebelumnya, masyarakat merasa resah karena penjualan miras di Kecamatan Lemahabang sangat bebas dan terbuka tanpa adanya tindakan.

Baca Juga:Penanaman Jagung Lampaui Target, Swasembada Pangan Jadi Tujuan BersamaDewan Energi Nasional Kunjungi PLTU Unit 1 Cirebon Power – Video

Forum Komunikasi Kepala Keluarga (FKKC) Kecamatan Lemahabang mendukung respons kepolisian dalam menindak penjual miras yang dianggap memberikan dampak buruk terhadap generasi muda. FKKC Kecamatan Lemahabang juga ingin turut aktif dalam pemberantasan minuman keras di wilayahnya.

Sementara itu, masyarakat juga diminta untuk melapor kepada kepolisian maupun pemerintah desa jika masih ada penjualan miras. Di lain sisi, praktik penjualan miras di Kecamatan Lemahabang ini sudah berlangsung lama dan membuat kekhawatiran bagi masyarakat, terlebih anak muda yang membeli miras tak jarang meminum minuman di tempat terbuka.

0 Komentar