Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan menanggapi harapan Pemerintah Desa Windujanten terkait revitalisasi perluasan Embung Cikulur. Kepala Bidang Sumber Daya Air, Rismunandar, berharap dukungan provinsi akan terealisasi pada tahun 2026.
DPUTR Kuningan mendorong optimalisasi fungsi embung di wilayah pedesaan se-Kuningan. Salah satunya Embung Cikulur di Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede, yang direncanakan akan direvitalisasi dan diperluas pada tahun 2026.
Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUTR, Rismunandar, mengatakan revitalisasi embung ini sudah diajukan untuk ditingkatkan statusnya menjadi situ. Perubahan status ini diajukan karena air di embung bersumber dari mata air alami, bukan hanya embung tadah hujan. Embung Cikulur merupakan infrastruktur penting untuk mendukung irigasi lahan pertanian seluas 50 hektare.
Baca Juga:Seorang Nenek Keluhkan Tak Miliki BPJS Kesehatan – VideoWarung Penjual Miras Digerebek Polsek Lemahabang – Video
Usulan peningkatan status dilakukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pembangunan yang diajukan meliputi penambahan volume tampung air, serta perbaikan struktur embung. Luas embung saat ini sekitar 4.800 meter persegi dengan kedalaman rata-rata 2 meter, dan akan ditingkatkan hingga lebih dari setengah hektare.
DPUTR juga mendukung pemanfaatan embung untuk wisata memancing yang dikelola Bumdes, selama tidak mengganggu fungsi utama sebagai penyedia air irigasi. Selain itu, pihak Bumdes juga berperan mempertahankan kebersihan embung sepanjang waktu. Revitalisasi ke depan menargetkan perbaikan potensi kebocoran pada embung, memperkuat struktur dinding, dan perluasan ke arah barat.
Saat ini, di Kabupaten Kuningan terdapat sekitar 160 situ dan embung yang pengelolaannya di bawah koordinasi DPUTR. Ke depannya, Embung Cikulur diharapkan mampu menjadi penopang ketahanan air sekaligus mendorong ekonomi desa secara berkelanjutan.