RADARCIREBON.TV- Tahun 2025 kembali menjadi momentum penting bagi pelajar penerima Program Indonesia Pintar (KIP)—baik jenjang SD–SMA maupun mahasiswa KIP-Kuliah.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan tunai pendidikan dan meminta pelajar segera memeriksa status penerimaan mereka agar hak bantuan tidak terlewatkan.
Program KIP
Program Indonesia Pintar (KIP) adalah bantuan pendidikan dari Kemendikbudristek yang menyasar siswa dari keluarga kurang mampu yang terdaftar di DTKS, pemegang KKS/KIP sekolah, anak yatim/piatu, korban bencana, atau kondisi rentan sosial lainnya.
Baca Juga:Upaya Pemerataan Pendidikan Lewat Program KIP Kuliah, Ini Syarat Maksimal Penghasilan Orangtua Calon MahasiswaMau Daftar KIP Kuliah? Simak Langkah-langkah Dibawah Ini
Untuk jenjang perguruan tinggi, program dikenal sebagai KIP Kuliah, mencakup biaya kuliah dan tunjangan hidup bulanan sesuai akreditasi serta wilayah kampus.
Besaran Bantuan 2025
Siswa SD–SMA/MA/SMK.
SD/MI : Rp450.000 per semester
SMP/MTs : Rp750.000 per semester
SMA/SMK/MA : Rp1.000.000 per semester
Mahasiswa (KIP Kuliah).
Dana pendidikan tahunan sesuai akreditasi prodi : maksimal Rp12.000.000 per tahun.
Biaya hidup bulanan berkisar Rp700.000–1.400.000 tergantung klaster wilayah.
Jadwal Pencairan Bantuan
PIP (SD–SMA) :
Termin I (Feb–Apr) : prioritas siswa kelas akhir dan yang sudah terdata.
Termin II (Mei–Sept) : mulai Juni 2025 berlangsung bertahap.
Termin III (Okt–Des) : untuk tambahan penerima baru.
KIP Kuliah (Mahasiswa).
Pencairan dijadwalkan mulai Agustus 2025 setelah verifikasi prodi dan daftar nama resmi dari Kemendikbudristek.
Cara Cek Status Penerima
1. Untuk Siswa SD–SMA
- Buka situs resmi https://pip.kemdikbud.go.id.
- Pilih menu “Cek Penerima PIP/KIP”.
- Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Klik “Cari” untuk melihat status dan informasi pencairan.
2. Untuk Mahasiswa (KIP Kuliah):
- Login dengan akun di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
- Periksa dashboard untuk status penerimaan dan jadwal pencairan.
- Akses pengecekan hanya dengan akun pendaftaran pribadi atau data valid sesuai sistem pendaftaran.
- Bagi siswa SD–SMA bisa Datang ke bank penyalur (BRI/BNI mislanya) dengan membawa KIP, fotokopi KK, dan surat keterangan aktif dari sekolah
- Siswa yang belum memiliki rekening akan dibantu oleh bank untuk membuka rekening khusus penerima PIP
- Bagi mahasiswa nantinya Dana akan langsung ditransfer ke rekening atas nama mahasiswa
- Perguruan tinggi akan memberi petunjuk lebih lanjut terkait verifikasi dan pencairan