RADARCIREBON.TV- Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo secara terbuka mengakui bahwa kebijakan impor gula yang kontroversial memang berasal dari arahan langsung dirinya kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).
Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap pengakuan Lembong di persidangan bahwa keputusan itu diambil atas perintah presiden untuk meredam gejolak harga pangan, khususnya gula.
Jokowi menegaskan bahwa sebagai presiden, dirinya bertanggung jawab untuk menentukan arah kebijakan nasional secara makro—termasuk kebutuhan impor gula untuk menstabilkan harga di pasar.
Baca Juga:Presiden Prabowo Memberikan Abolisi Untuk Tom Lembong dan Annesti ke Sekjen PDIP Hasto KristiyantoDPR RI Setujui Usulan Abolisi Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto dari Presiden Prabowo
Namun, aspek teknis terkait jumlah, prosedur, serta pelaksanaan operasional berada di tangan kementerian terkait.
Korupsi dan Menteri yang Terperan
Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan dari Agustus 2015 hingga Juli 2016 dan kini menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula. Ia divonis 4,5 tahun penjara dan telah mengajukan banding. Kejaksaan Agung pun turut melakukan banding atas putusan tersebut.
Dalam persidangan, Lembong menyampaikan bahwa perintah impor gula disampaikan oleh Jokowi dalam berbagai forum, termasuk sidang kabinet dan rapat bilateral.
Usulan akan menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam persidangan muncul dari seorang ahli hukum administrasi negara.
Namun, Lembong menanggapi usulan tersebut dengan diplomatis. Ia menyebut bahwa kehadiran Jokowi sebagai saksi ialah usulan yang menarik namun sepenuhnya bergantung kepada keputusan majelis hakim.
Kebijakan Presiden menentukan arah strategis, seperti impor gula agar harga tidak melambung.
Pelaksanaan teknis Kementerian menjalankan prosedur teknis, mulai dari volume, penyaluran hingga evaluasi.
Baca Juga:Mental Terpukul, Semangat Tak Pernah Padam! Kadek Arel Bicara Usai Gagal Juara AFF U‑23Mauro Zijlstra & Trio Keturunan, Presiden Resmi Teken Naturalisasi, Timnas Indonesia Siap Tersenyum?
Tanggung jawab hukum Jika terjadi korupsi atau maladministrasi, pejabat kementerian yang bisa dikenai sanksi hukum.
Posisi hukum Lembong Mantan Menteri Perdagangan yang kini menjadi terdakwa atas tuduhan korupsi impor gula.
Implikasi Politik dan Hukum
1. Akuntabilitas Pejabat Publik
Pengakuan Jokowi memperjelas bahwa presiden memang terlibat dalam arahan pembuatan kebijakan—sebuah preseden penting dalam hal akuntabilitas politik di Indonesia.
2. Pembelaan Tom Lembong
Tom Lembong dapat menyampaikan bahwa tindakannya berada dalam lingkup perintah pejabat tertinggi, meskipun implikasi hukum tetap melekat sebab hukum administrasi publik tak membebaskan siapa pun dari tanggung jawab atas tindak pidana korupsi.