PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Mulai 1 Agustus. Begini Strategi Pemerintah Agar Bantuan Langsung Tepat Sasaran

Bansos
Pencairan PKH dan BPNT tahap 3 secara resmi dimulai pada awal Juli 2025 dan berlanjut hingga September, bergantung pada validasi data di tiap daerah. Foto: Radar Bogor/tangkap layar - radarcirebon.tv
0 Komentar

Cara Cek Status dan Pencairan Bantuan

1. Melalui Situs Resmi Kemensos

  • Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha.
  • Ketuk “Cari Data” untuk melihat status bantuan (jika terdaftar akan muncul jenis bantuan dan periode).

2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”

  • Unduh dari Google Play Store atau App Store.
  • Daftar dan login.
  • Pilih menu “Status Usulan” atau “Cek Bansos”.
  • Masukkan data wilayah dan nama lengkap.
  • Sistem akan menampilkan status pengajuan dan bantuan yang diterima jika memenuhi syarat.

Imbauan Penting dari Pemerintah

KPM wajib menyimpan sendiri Kartu KKS dan tidak meminjamkan kepada orang lain.

Baca Juga:Buka Akses Bansos 2025, Cara Mudah Daftar KKS Online agar Dapat BPNT & PKH Tanpa RibetCair Juli 2025! Tambahan Bansos BPNT Rp400 Ribu Siap Masuk Rekening

Rajin cek status bantuan sejak akhir Juli dan terus memantau hingga Agustus–September agar tidak melewatkan pencairan tahap 3.

Segera koreksi atau laporkan jika data tidak sesuai, terutama untuk desil dan komponen keluarga, agar hak Anda tidak hilang saat pencairan.

Agar Bantuan Lancar Diterima Anda bisa Cek rutin status bantuan melalui situs atau aplikasi sejak akhir Juli 2025, kemudian simpan KKS dengan aman dan jangan pinjamkan atau bagikan kartu. Setelah itu, siapkan dokumen KTP, KKS, surat undangan jika ada, kemudian laporkan bila data tidak valid, Hubungi desa/kelurahan atau Kemensos. Jangan lupa untuk tetap update info resmi dan Pantau situs Kemensos, diakun @kemensosri.

Dengan dimulainya pencairan PKH dan BPNT tahap 3 pada 1 Agustus 2025, pemerintah berupaya memastikan bantuan sosial ini lebih cepat dan tepat sasaran—setelah sebelumnya ada penundaan karena proses data tahap 2 yang belum rampung.

Total bantuan yang diterima seorang keluarga bisa mencapai lebih dari Rp 1 juta per tahap (PKH + BPNT) tergantung komponen keluarga.

Pastikan status Anda tercatat di sistem, selalu cek secara berkala, dan ajukan perbaikan jika ada ketidaksesuaian data. Dengan begitu, bantuan besar ini tidak akan terlewat dan bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh keluarga penerima.

0 Komentar