Apa Bedanya Libur Nasional dengan Cuti Bersama?
Libur nasional berlaku secara otomatis dan jatuh pada kalender kerja resmi yang mengharuskan seluruh pemberi kerja memberikan hak libur.
Cuti bersama, sebaliknya, adalah hari tambahan yang diberikan kepada pegawai negeri atau publik sebagai kompensasi dari pemerintah—biasanya diatur dalam SKB 3 Menteri.
Berdasarkan sumber-sumber terbaru, 18 Agustus 2025 tidak disebut sebagai cuti bersama, sehingga hak liburnya tidak bergantung pada akun cuti tahunan karyawan, namun tetap merupakan hari libur nasional yang resmi diberlakukan seluruh sektor.
Ringkasan Inti
Baca Juga:Jangan Asal Terhubung! Inilah 6 Risiko Berbahaya Pakai WiFi Hotel Saat LiburanMau Liburan Tapi Gamau Jauh-jauh? Rekomendasi Wisata Kuningan Ini Sangat Cocok Untuk Kamu
- 17 Agustus 2025 Libur nasional (HUT ke-80 RI).
- 18 Agustus 2025 Libur nasional tambahan (keputusan presiden).
- Cuti bersama Tidak ada untuk 18 Agustus 2025.
- SKB 3 Menteri (sebelum update) Tidak memasukkan 18 Agustus.
- Siaran pers resmi Menegaskan libur nasional tambahan.
Pemerintah RI telah memastikan bahwa Senin, 18 Agustus 2025 dijadikan sebagai libur nasional dalam rangka menyemarakkan perayaan HUT ke‑80 Republik Indonesia.
Ini bukan cuti bersama, melainkan libur yang berlaku secara resmi. Meskipun belum tercantum di dalam dokumen SKB 3 Menteri hingga tulisan ini dipublikasikan, siaran pers Kemensetneg dianggap sebagai landasan hukum yang kuat.
Masyarakat diharap memanfaatkannya dengan berpartisipasi aktif dalam berbagai acara dan merencanakan kegiatan panjang yang menyenangkan.