Nikita Mirzani Ngamuk Ngotot Minta Hakin Putar Rekaman Percakapan Jaksa dan Reza Gladys

sidang ricuh, jaksa tak mau memutar rekaman nikita mirzani/foto:tangkapan layar radarcirebon.tv
sidang ricuh, jaksa tak mau memutar rekaman nikita mirzani/foto:tangkapan layar radarcirebon.tv
0 Komentar

RADARCIREBON.TV Insiden tak terduga terjadi usai agenda pemeriksaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) selesai, dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani.

Aktris berusia 39 tahun itu menolak keluar dari ruang sidang sebelum bukti rekaman terkait tudingannya terhadap Reza Gladys diputar di hadapan majelis hakim. Dalam rekaman tersebut, Nikita Mirzani menuding Reza Gladys mengatur Jaksa dan Hakim.

“Saya minta rekaman itu diputar!” kata Nikita Mirzani dengan lantang di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).

Baca Juga:Harga BBM Pertamina Khusus Pertamax Resmi Turun Hari Ini Jumat (01/08/2025)6 Kisah Cinta Film Komang Kini Tayang di Netflix

Namun, Nikita enggan kembali ke rutan sebelum rekaman percakapan itu diputar.

“Saya enggak mau pulang ke rutan untuk kasus pidana yang konyol seperti ini. Sudah cukup lima bulan saya berdiam diri. Kalau tidak, saya putar sendiri dari HP,” katanya.

Menurut Nikita, rekaman itu menunjukkan adanya upaya kriminalisasi oleh jaksa dan Reza Gladys.

“Saya sudah dikriminalisasi selama lima bulan. Waktu saya sudah habis terbuang. Saya tidak bisa merawat anak-anak saya. Saya minta rekaman diputar!” tegasnya.

Namun, Majelis Hakim tak mengindahkan permintaan Nikita dan meninggalkan ruangan sidang.

Nikita sempat bertahan dengan keinginannya dan menolak dibawa kembali ke rutan. Sempat terjadi ketegangan antara Nikita, petugas, dan jaksa.

Namun, pada akhirnya aparat keamanan membawa Nikita keluar dari ruang sidang secara paksa dengan pengawalan ketat.

Baca Juga:Turut Berduka Meninggal Mantan Menteri Agama RI Suryadharma AliPresiden Prabowo Memberikan Abolisi Untuk Tom Lembong dan Annesti ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Nikita tetap dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu. Sementara sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi akan digelar pada Kamis (7/8/2025).

Dugaan pemerasan dan TPPU

Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pemilik produk kecantikan bernama dokter Reza Gladys.

Perbuatan itu dilakukan Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki.

Dakwaan ini dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

“Melakukan tindak pidana mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan informasi elektronik dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan ancaman pencemaran atau dengan ancaman akan membuka rahasia,” kata jaksa.

0 Komentar