Penataan Kawasan Sukalila Masih Menunggu BBWS – Video

Penataan Kawasan Sukalila Masih Menunggu BBWS
0 Komentar

Rencana penataan Kawasan Sukalila Kota Cirebon masih menunggu tindak lanjut dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Pemerintah kota belum dapat melakukan pembongkaran atau relokasi karena kepemilikan aset kawasan tersebut masih berada di bawah kewenangan BBWS dan bukan pemerintah daerah.

Penataan Kawasan Sukalila saat ini masih dalam proses komunikasi antara Pemerintah Kota Cirebon dan Balai Besar Wilayah Sungai atau BBWS Cimanuk Cisanggarung. Pemerintah Kota Cirebon belum dapat mengambil tindakan langsung karena sebagian besar wilayah berada di bawah kewenangan BBWS.

Meskipun sosialisasi sudah dilakukan, hingga kini belum ada tindak lanjut resmi dari pihak BBWS. Pemerintah kota baru sebatas menyusun pemetaan dan mempertimbangkan beberapa opsi relokasi ke tempat lain.

Baca Juga:Pengurus DPD Partai Nasdem Kab. Cirebon Dilantik – VideoJigus Jadi Figur Mahal Untuk Kontestasi Pilkada 2029 – Video

Beberapa opsi relokasi sudah mulai disiapkan apabila pembongkaran dan penataan harus dilakukan. Lokasi relokasi yang ditawarkan antara lain berada di wilayah GTC, PGC, dan Pasar Balong.

Penataan ini diharapkan bisa menyelesaikan persoalan hak guna lahan di Kawasan Sukalila. Masyarakat diimbau bersabar menunggu hasil dari BBWS yang kemungkinan akan rampung dalam beberapa bulan ke depan.

0 Komentar