BreakingNews! KPK Tetapkan Dua Anggota DPR RI Tersangka? Kasus Korupsi CSR BI! 

KPK sudah menetapkan dua tersangka CSR BI
KPK sudah menetapkan dua tersangka CSR BI Foto: KPK
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Parlemen kembali tercoreng. Kali ini bukan karena gaduh adu argumen soal RUU tak populer, tapi karena dua anggotanya diduga ikut ‘bermain’ dalam aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia.

Ya, CSR, bantuan yang semestinya menyentuh rakyat kecil, justru diduga tidak sampai, malah mampir ke kantong pejabat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah menetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka dalam kasus ini. Identitas? Masih dibungkus rapi, tapi masyarakat tentu tak perlu jadi detektif untuk menebak arahnya.

Baca Juga:KPK Roadshow di Kuningan: Edukasi Antikorupsi Menyasar Semua Kalangan, Bangun Komitmen BersamaDuta Integrasi Bantu KPK Tanamkan Nilai-Nilai Antikorupsi – Video

Apalagi dua nama yang kerap bolak-balik diperiksa, STR dan HG, keduanya anggota DPRD RI sudah jadi desas-desus publik.

Penetapan ini, menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, berdasarkan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor 52 dan 53. Kode keras? Atau kode halus? Yang jelas, ini bukan surat cinta.

“Sudah ada tersangkanya, tinggal tunggu panggungnya,” ujar Asep, seolah membocorkan naskah drama yang siap tayang.

Dan seperti biasa, untuk informasi lebih mendalam, KPK menyuruh publik menunggu ‘episode selanjutnya’ dari sang Juru Bicara, Budi Prasetyo. Tentu, tak ada serial kriminal yang tayang dalam sehari.

Masih menurut Asep, penyidikan juga tengah mendalami keterlibatan pihak lain, baik dari internal Bank Indonesia maupun para legislator lainnya. Rupanya, dua tersangka ini baru ‘pintu gerbang’. Bisa jadi, di belakangnya masih banyak ‘aktor pendukung’ yang menunggu giliran masuk berita.

Dan bicara soal CSR, kita bicara tentang dana yang seharusnya menjadi bentuk tanggung jawab sosial lembaga keuangan negara. Dana yang semestinya menjembatani kebutuhan masyarakat dan mendukung kegiatan sosial, justru tampaknya disulap jadi ladang basah. Yang nyangkul? Bukan rakyat. Tapi yang punya kursi dan jas pin emas.

Sumber-sumber yang dikutip oleh berbagai media juga menyebut adanya yayasan-yayasan yang turut diperiksa. Beberapa di antaranya diduga sebagai ‘kendaraan’ untuk mencuci nama program. Bentuknya sosial, tapi muatannya bisa jadi transaksional. Kalau benar, berarti bukan sekadar dana yang diselewengkan, tetapi juga niat baik yang dipelintir jadi modus.

0 Komentar