Kasus dugaan korupsi dana Rp3,7 miliar di PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon yang menyeret staf keuangan sebagai tersangka harus diselidiki lebih lanjut. Dewan Pengawas PDAM berharap pihak kepolisian terus menggali kasus tersebut, dengan harapan dananya bisa dikembalikan ke daerah.
Penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp3,7 miliar yang menyeret staf keuangan PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon menjadi sorotan Dewan Pengawas PDAM.
Setelah staf keuangan ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian, Dewan Pengawas mendorong agar ada penyelidikan lebih lanjut mengenai aliran dana tersebut.
Baca Juga:Dinas Pendidikan Kelola Anggaran 1,3 Triliun – VideoDisdik Bersikukuh Prioritaskan Rehab Sekolah Rusak – Video
Pasalnya, seorang staf keuangan tidak memiliki kewenangan yang cukup untuk melakukan pencairan cek di sebuah bank. Sehingga, perlu terus diselidiki dengan harapan dana bisa dikembalikan ke daerah.
Meski ada kejadian penetapan tersangka, Dewan Pengawas memastikan jajaran PDAM tetap memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan tidak ada hambatan penyaluran air bersih.