Ribuan honorer kategori R4 di Kabupaten Majalengka masih menanti kepastian status mereka. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengaku masih menunggu arahan resmi pemerintah pusat sebelum memutuskan langkah pengangkatan menjadi PPPK.
Nasib ribuan tenaga honorer kategori R4 di Kabupaten Majalengka masih belum pasti. Pemkab menyatakan masih menunggu arahan resmi pemerintah pusat terkait pengangkatan PPPK bagi mereka yang belum memperoleh formasi.
Plt. Kepala BKPSDM Majalengka, Gatot Sulaeman, menyebut terdapat 3.576 tenaga non-ASN yang telah mengikuti seleksi PPPK, tetapi belum mendapatkan formasi. Dari jumlah itu, 2.180 orang sudah tercatat di database Badan Kepegawaian Negara (BKN), sedangkan 1.396 lainnya belum masuk data.
Baca Juga:Dinas Pendidikan Kelola Anggaran 1,3 Triliun – VideoDisdik Bersikukuh Prioritaskan Rehab Sekolah Rusak – Video
Menurut Gatot, pengangkatan PPPK dilakukan secara bertahap, dimulai dari mereka yang sudah terdata di BKN. Salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan adalah skema PPPK paruh waktu, di mana pengangkatan dan gaji menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Sementara itu, pihaknya juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik. Penyelesaian status honorer tetap mempertimbangkan ketersediaan formasi dan kondisi anggaran yang ada.