Sementara di daerah, misalnya Disnaker Berau, mengimbau agar perusahaan meliburkan karyawan pada 18 Agustus sebagai penghormatan terhadap semangat kemerdekaan dan agar pekerja dapat bersosialisasi serta turut meramaikan perayaan di lingkungan sekitar.
Jadi 18 Agustus 2025 resmi menjadi cuti bersama, bukan libur nasional, berdasarkan SKB Tiga Menteri per 7 Agustus 2025.
ASN otomatis libur tanpa potong jatah, sementara swasta bersifat fleksibel—tergantung kebijakan internal.
Baca Juga:Cek Kalender! 18 Agustus 2025 Libur Nasional atau Cuti Bersama? Inilah Penjelasan ResminyaApakah 18 Agustus 2025 Libur untuk Pegawai Swasta? Kupas Tuntas Status Libur Tambahan Pasca 17 Agustus
Diharapkan menjadi long weekend nasional yang memperkuat semangat nasionalisme, meningkatkan ekonomi lokal, serta memberi ruang bagi masyarakat merayakan kemerdekaan secara lebih menyeluruh.
Dengan demikian, kebijakan ini diharap mampu menghadirkan momentum kebersamaan dan pemulihan sosial, meski keberlangsungan cuti bagi pekerja swasta sangat bergantung pada langkah dialogis antara perusahaan dan karyawan.