Wali Kota Cirebon, bersama pimpinan DPRD dan sejumlah SKPD, memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon terkait perkembangan proses penyidikan Gedung Sekretariat Daerah. Wali kota menerima masukan dari tim ahli mengenai hasil pemeriksaan agar Gedung Setda diperbaiki.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, bersama unsur pimpinan DPRD Kota Cirebon, dan sejumlah Kepala SKPD, memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Rabu siang. Hal ini terkait mengenai proses penyidikan Gedung Sekretariat Daerah yang masih berproses.
Wali kota menerima sejumlah masukan mengenai hasil pemeriksaan Gedung Setda oleh BPK RI, dan tim ahli dari Polban. Di antaranya, agar segera melakukan perbaikan di sejumlah struktur bangunan gedung.
Baca Juga:Kemacetan Sore Hari Jalan Pangeran Cakrabuana – VideoTekan Angka Inflasi, Pemkot Gelar GPM – Video
Pasalnya, dari masukan tim ahli, kondisi gedung saat ini memang masih layak ditempati untuk kegiatan pemerintahan. Namun ada beberapa syarat yang harus diperhatikan, dengan perbaikan di sejumlah titik.
Sebelumnya, masalah Gedung Setda, ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi saat proses pembangunan. Dan saat ini, aparat penegak hukum masih terus melakukan proses penyelesaian kasus tersebut.