Walikota Cirebon, Effendi Edo Curhat ke KDM: Dikepung Masalah Warisan dari Rezim Lama!

Effendi Edo curhat ke KDM
Effendi Edo menyebut banyak dapat warisan Masalah Foto; KDM Chanel
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Walikota Cirebon, Effendi Edo, sepertinya benar-benar mewarisi “harta karun” dari masa kepemimpinan sebelumnya. Sayangnya, ini bukan warisan berupa aset atau proyek yang membanggakan, melainkan tumpukan persoalan yang nilainya miliaran rupiah. Dalam pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), Edo blak-blakan soal beberapa masalah besar yang harus segera ia tangani.

Masalah pertama yang mencuat adalah kondisi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemkot Cirebon. Edo mengungkapkan, persoalan BPR sudah terjadi jauh sebelum ia menjabat. Biangnya adalah kredit macet yang nilainya sempat tembus ke angka fantastis.

“Awalnya sekitar 72 miliar jumlah kredit macet, sekarang sudah mulai berkurang,” ujar Edo saat berdiskusi dengan KDM.

Baca Juga:Walikota Cirebon Siap Evaluasi Kenaikan PBB yang Bikin Resah, KDM:Terjadi di 2024 Sebelum Walikota SekarangWalikota Penuhi Panggilan Kejaksaan – Video

Mendengar itu, KDM langsung menanyakan, “Sekarang berapa yang sudah bisa ditarik?”

“Sekitar 19 miliar,” jawab salah satu pejabat Pemkot yang ikut dalam pertemuan tersebut.

Hitungan cepat KDM pun keluar, “Berarti masih sekitar 53 miliar lagi.”

Pejabat tersebut kemudian menjelaskan bahwa proses penagihan sedang dilakukan dengan perjanjian lewat notaris. Namun, reaksi KDM cukup membuat suasana sedikit tegang. Ia menyebut jika uang sebesar itu raib, maka tamatlah riwayat BPR tersebut.

Masalah kedua yang tak kalah pelik adalah proyek pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon. Edo membeberkan bahwa sesuai hasil uji tim ahli dari Politeknik Negeri Bandung (Polban), ada temuan yang membuatnya geleng kepala.

“Berarti sudah ada penyidikan, ada penetapan tersangka sebentar lagi?” sela KDM, mencoba membaca arah masalah.

Gedung Setda tersebut dibangun dengan anggaran APBD Kota Cirebon sebesar Rp86 miliar. Namun, Edo dengan tegas menjawab pertanyaan KDM soal hasil penyelidikan Kejaksaan.

“Tidak memenuhi persyaratan,” jawabnya singkat.

Baca Juga:Tottenham Gacor! Baru 3 Menit Babak Kedua Malah Cetak Gol Lagi, Skor Sementara Tottenham Vs PSG 0-2!Kejutan Besar! Live Skor Babak Pertama! Tottenham Vs PSG 1-0! PSG Kecolonga di Final Supercup 2025

Menurut Edo, konstruksi gedung memang berdiri kokoh, tapi tidak memenuhi persyaratan tertentu. Hasil simulasi tim ahli menunjukkan, jika gedung tersebut tidak segera diperkuat, gempa berkekuatan 6 skala Richter bisa membuatnya roboh.

“Hasil rekomendasi dari tim ahli kemarin itu harus ada penguatan struktur di beberapa titik, itu sudah terdeteksi,” jelas Edo.

0 Komentar