Sejumlah warga Kota Cirebon mengusulkan kenaikan PBB di Kota Cirebon bisa turun lagi. Pasalnya, ada yang naik hingga ratusan persen lebih dan bahkan seribu persen di tahun 2024.
Sejumlah warga Kota Cirebon masih mengeluhkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai tidak wajar sejak diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024. Di tahun 2024, bahkan ada salah satu warga yang sudah lansia menerima tagihan pajak dari Rp6,4 juta menjadi Rp65 juta.
Surya Pranata, yang rumahnya di sekitar Jalan Siliwangi Kota Cirebon, merasa cukup keberatan dengan nilai pajak yang cukup tinggi. Namun, setelah adanya upaya pemerintah memberi stimulus, ia membayar pajak Rp13 juta di tahun 2024, sementara di tahun 2025 Rp18 juta.
Baca Juga:Tim Wasev Tinjau Tmmd Nasional Di Kuningan – VideoDPRD Benarkan Ada Kenaikan PBB 1000 Persen Dialami Sebagian Warga – Video
Keluhan serupa datang dari Rodiah, warga Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk. Ia menyebut PBB rumahnya pada tahun 2022 dan 2023 hanya Rp389 ribu. Namun, pada tahun 2024 melonjak menjadi Rp2,3 juta, dan di tahun 2025 masih tinggi.
Warga berharap Pajak Bumi dan Bangunan bisa kembali turun seperti sebelumnya. Mengingat pasca COVID-19, kondisi perekonomian masih belum stabil.