Pemerintah Gelontorkan Lima Bansos Serentak Mulai 18 Agustus 2025, Ini Rincian Lengkap dan Jadwalnya

Bantuan Sosial
Masyarakat diimbau selalu membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ketika melakukan pencairan, untuk menghindari kendala administratif. Foto: Radar Banyuwangi/tangkap layar - radarcirebon.tv
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Usai euforia perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, pemerintah langsung bergerak cepat dengan menyalurkan lima jenis bantuan sosial (bansos) secara serentak mulai Senin, 18 Agustus 2025.

Kebijakan ini disambut dengan antusias oleh jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, yang selama ini menunggu kepastian pencairan bantuan pada periode Juli–September 2025.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa momentum kemerdekaan bukan hanya dirayakan secara seremonial, tetapi juga diwujudkan dalam bentuk nyata berupa keberpihakan negara kepada masyarakat kecil.

Baca Juga:Buka Akses Bansos 2025, Cara Mudah Daftar KKS Online agar Dapat BPNT & PKH Tanpa RibetSiap-Siap! 7 Bansos Ini Diprediksi Cair Agustus 2025, Cek Kamu Dapat yang Mana!

Latar Belakang dan Validasi Data

Pencairan bansos kali ini tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Sebelum penyaluran, pemerintah terlebih dahulu melaksanakan proses verifikasi dan validasi data KPM.

Proses ini melibatkan pendamping sosial, Dinas Sosial, hingga Badan Pusat Statistik (BPS) yang bertugas menyusun klasifikasi sosial berdasarkan desil kesejahteraan.

Data yang lebih akurat ini menjadi dasar untuk menentukan siapa saja yang benar-benar layak menerima bansos. Dengan sistem baru yang lebih terintegrasi, pemerintah berharap penyaluran bansos lebih tepat sasaran serta meminimalkan risiko data ganda maupun penerima fiktif.

“Proses verifikasi ini penting agar tidak ada lagi cerita bantuan salah sasaran. Negara hadir untuk mereka yang paling membutuhkan,” ungkap seorang pejabat dari Kementerian Sosial.

Lima Program Bansos yang Cair Serentak 18–30 Agustus 2025

Berdasarkan informasi resmi yang dihimpun, berikut lima program bansos reguler yang mulai cair setelah 18 Agustus.

1. Program Indonesia Pintar (PIP) – Termin Kedua

Bantuan pendidikan bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK. Dana ini dicairkan melalui rekening siswa atau lembaga pendidikan yang telah ditunjuk. Besarannya bervariasi sesuai jenjang, mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1 juta per tahun per siswa.

2. Program Keluarga Harapan (PKH) – Tahap 3

Ditujukan bagi keluarga miskin dengan kategori khusus seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas. Nominal bantuan berbeda sesuai komponen, dan tahap ketiga ini menjadi salah satu yang ditunggu masyarakat karena sering bersamaan dengan momen pasca-Lebaran dan kemerdekaan.

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

0 Komentar