RADARCIREBON.TV- PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali membuat gebrakan di dunia perbankan nasional dengan meluncurkan produk kredit terbaru yang memberi keleluasaan penuh kepada nasabah, menentukan sendiri besaran suku bunga kredit.
Langkah ini disebut-sebut sebagai salah satu inovasi paling progresif di sektor perbankan dalam beberapa tahun terakhir, sekaligus jawaban atas tuntutan pasar yang semakin beragam dan dinamis.
Produk ini tidak hanya memberi keleluasaan memilih, melainkan juga menegaskan pergeseran paradigma dari sistem bunga konvensional “satu tarif untuk semua” menuju model personalisasi.
Baca Juga:Mudah dan Terpercaya!! Panduan Lengkap Mengajukan Pinjaman di BCA dengan Langkah TepatButuh Pinjaman Hingga Rp50 Juta? Ajukan KUR BRI Saja!
Nasabah kini bisa menyesuaikan bunga sesuai kenyamanan, profil risiko, hingga kemampuan finansial masing-masing. Debitur, misalnya, bisa memilih bunga rendah dengan syarat tertentu seperti tenor lebih panjang atau jaminan tambahan, atau sebaliknya memilih bunga lebih tinggi dengan pencairan cepat dan syarat administrasi yang lebih sederhana.
Seorang eksekutif BRI menjelaskan bahwa fitur ini lahir dari keinginan perusahaan untuk menghadirkan pengalaman finansial yang lebih adil dan fleksibel.
“Kami melihat setiap nasabah memiliki kebutuhan berbeda, baik untuk konsumsi, modal kerja, maupun investasi. Dengan opsi bunga yang lebih terbuka, kami berharap masyarakat merasa lebih nyaman dan terfasilitasi dalam mengelola kewajiban keuangannya,” ujarnya.
Kaitannya dengan Regulasi dan Transparansi
Meski fleksibel, produk ini tetap berlandaskan regulasi suku bunga dasar kredit (SBDK) yang berlaku di industri perbankan. Bedanya, BRI memberi ruang penyesuaian melalui skema promosi, kerjasama dengan mitra, maupun kebijakan khusus terkait profil risiko nasabah.
Transparansi menjadi kata kunci, di mana nasabah lebih mudah memahami bagaimana bunga ditentukan, sehingga meminimalisasi kesalahpahaman dalam proses kredit.
Langkah ini juga mendukung program literasi dan inklusi keuangan yang tengah digalakkan pemerintah. Dengan mekanisme bunga yang lebih fleksibel, masyarakat tidak lagi merasa “terjebak” pada skema yang kaku, melainkan bisa berdialog dengan bank untuk menemukan solusi terbaik.
Dampak bagi Pelaku Usaha Kecil
Inovasi ini diperkirakan memberi pengaruh besar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selama ini, UMKM kerap kesulitan mengakses pinjaman karena struktur bunga yang tidak sesuai dengan siklus usaha mereka.