RADARCIREBON.TV Pemerintah Kota Cirebon menyatakan kesiapannya untuk menurunkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), meskipun belum memberikan kepastian kapan penyesuaian itu mulai berlaku.
Janji ini muncul setelah gelombang aspirasi dari masyarakat yang mendesak agar tarif dikembalikan seperti pada 2023. Aspirasi itu dipicu penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2024, yang mengatur mekanisme baru penetapan PBB-P2.
Beberapa warga mengklaim penyesuaian tarif ini mengakibatkan lonjakan beban pajak hingga ratusan persen, bahkan ada yang menyebutnya mencapai 1.000%. Wali Kota Cirebon Effendi Edo membantah kabar kenaikan yang dianggap terlalu ekstrem tersebut.
Baca Juga:Info Loker Cirebon Terbaru Agustus 2025: Analisa Property, SPBU Pertamina, hingga PT Dwijaya BersamaKabupaten Cirebon Bikin Geger! Manajemen Talenta ASN Diakui Nasional, Hasilnya Bikin Takjub!
Dia menegaskan Pemkot memahami keresahan warga dan telah membahas persoalan ini secara internal. Menurutnya, angka 1.000% yang beredar tidak sesuai fakta di lapangan.
Tagihan PBB Darma Melonjak 1.000 Persen
Kenaikan paling mencolok dialami Darma Suryapranata (83), warga Jalan Siliwangi. Ia kaget saat menerima tagihan PBB 2024 karena jumlahnya melonjak drastis dari tahun sebelumnya.
“Tahun 2023 itu hanya enam juta dua ratus. Kemudian tahun 2024 Rp65 juta. Naiknya 1.000 persen lebih,” ujarnya, Rabu (13/8/2025) malam
Darma menilai lonjakan itu sudah tidak masuk akal.
“Ini benar-benar sangat memberatkan,” tambahnya.
2. Diharapkan Turun
Kasus Darma ternyata bukan satu-satunya. Paguyuban Pelangi, wadah komunikasi warga, menilai banyak tagihan lain yang juga naik ratusan persen.
“Kami berharap PBB bisa diturunkan kembali seperti di tahun 2023,” ujar juru bicara Paguyuban Pelangi, Hetta Mahendrati.
Hetta mencontohkan ada warga lain yang mengalami kenaikan hampir serupa.
“Pak Surya (Darma Suryapranata) hanya salah satu contoh. Ada juga yang naik 700 persen,” tuturnya.
3. Tidak Semua Warga Alami Lonjakan Besar
Meski begitu, tidak semua warga terbebani dengan kenaikan ekstrem. Ada juga tagihan yang naik, tetapi masih di level ratusan ribu.
Baca Juga:Kabar Duka! Presenter dan Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia Karena Penyakit KankerTahukah Anda? Tanggal 18 Agustus 2025 Resmi Jadi Cuti Bersama, Tambahan Libur HUT RI ke 80
“Tahun 2023 kalau ngga salah itu sekitar Rp80 ribu. Terus kemarin saya bayar PBB Rp141 ribu,” kata Eki, salah seorang warga.
4. DPRD Dorong Revisi Perda
Lonjakan besar ini turut mendapat sorotan DPRD Kota Cirebon. Wakil Ketua DPRD Harry Saputra Gani mengakui ada titik-titik yang mengalami kenaikan hingga 1.000 persen.