RADARCIREBON.TV – Terobosan besar tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam membangun birokrasi yang lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan.
Hari ini Jumat (22/8), Pemkab Cirebon resmi melaunching Pelaksanaan Manajemen Talenta. Melalui penerapan manajemen talenta ASN, Cirebon menegaskan komitmennya terhadap sistem merit dan meritokrasi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017.
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno, menjelaskan bahwa implementasi manajemen talenta merupakan langkah nyata untuk memastikan pengelolaan aparatur sipil negara berjalan sesuai prinsip kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Semua dilakukan tanpa diskriminasi, tanpa membedakan warna kulit, status pernikahan, maupun latar belakang.
Baca Juga:BKPSDM Kab Cirebon Sabet ASN Awards 2019Jelang Tes SKD CPNS 2018 BKPSDM Himbau Peserta Mematuhi Peraturan
“Manajemen talenta adalah instrumen strategis. Tujuannya menempatkan talenta terbaik di posisi yang tepat, agar pelayanan publik semakin optimal. Cirebon sudah mendapat rekomendasi resmi untuk penerapan manajemen talenta, dan menjadi salah satu dari 15 daerah di Jawa Barat yang telah mengimplementasikannya,” ujar Ade.
Data yang dipaparkan BKPSDM memperlihatkan keseriusan Kabupaten Cirebon. Pada tahun 2022, telah dilakukan pemerataan kompetensi terhadap ribuan PNS. Dari total 8.375 PNS dan 9.989 tenaga PPPK, tercatat 4.332 ASN telah mengikuti assessment kompetensi. Langkah ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan strategi berkesinambungan untuk menemukan dan menyiapkan talenta terbaik.
“Ini bukan proyek sesaat. Ini investasi jangka panjang. Birokrasi kita sedang ditata ulang agar lebih lincah, adaptif, dan berkelanjutan. Kami bahkan menyebutnya sebagai upaya menanam pohon birokrasi, hari ini ditanam, hasilnya akan dinikmati generasi mendatang,” tambah Ade dengan penuh optimisme.
Hasilnya mulai terlihat. Tahun 2023, nilai penerapan sistem merit Kabupaten Cirebon tercatat 298,5, sementara pada tahun 2024 memperoleh predikat 289. Meski terdapat tantangan, capaian ini menegaskan bahwa implementasi sistem merit sudah masuk jalur yang benar.
Sekertaris Utama BKN, Hj Imas Sukmariah SSos MAP, yang memberikan apresiasi terhadap konsistensi Cirebon. Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan BKN, Kanreg III Bandung agar setiap langkah tetap sinkron dengan kebijakan Nasional.
“Cirebon sedang membangun ekosistem birokrasi yang sehat. Jabatan administrasi, pola karier, pengembangan jabatan fungsional, semuanya diarahkan berbasis meritokrasi. Ini akan menghasilkan ASN yang bukan hanya loyal, tapi juga kompeten dan berintegritas,” kata Imas.