Pedagang Pasar Junjang Tolak Relokasi Ke Pasar Darurat – Video

Pedagang Pasar Junjang Tolak Relokasi Ke Pasar Darurat
0 Komentar

Sejumlah pedagang pasar tradisional Junjang, Kabupaten Cirebon, menolak relokasi kembali ke pasar darurat yang disediakan Pemerintah Daerah. Para pedagang hanya menginginkan pembangunan pasar permanen sehingga dapat berjualan dengan layak.

Penolakan relokasi kembali terjadi dari pedagang Pasar Junjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Para pedagang yang menempati pasar darurat di sepanjang Jalan Desa Junjang, diminta untuk pindah oleh Forkopimda Kabupaten Cirebon untuk menempati pasar darurat kembali di kawasan lahan asrama polisi.

Pedagang menolak relokasi tersebut karena lokasi yang kurang layak. Pedagang hanya menginginkan pembangunan pasar tradisional Junjang secara permanen.

Baca Juga:Dinas PUTR Butuh 876 Miliar Untuk Tuntaskan Jalan Rusak – VideoKejari Dan Dishub Kab. Cirebon Teken MoU – Video

Penertiban pasar darurat lama akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam waktu dekat, karena selama ini keberadaan pasar darurat menutup jalan utama di Desa Junjang.

Belum diketahui pasti kapan pembangunan pasar tradisional Junjang secara permanen dilakukan karena menjadi kewenangan karena statusnya pasar desa. Rencana pembangunan pasar itu sempat terjadi pada tahun 2022, namun mangkrak hingga saat ini.

0 Komentar