Bank Emok atau pihak perorangan yang memberikan jasa kredit keuangan tanpa legalitas resmi, menjadi tantangan tersendiri bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Masyarakat diharapkan lebih bijak, karena ada jeratan bunga tinggi jika angsuran menunggak.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon memiliki tantangan tersendiri terhadap bank emok atau pihak tertentu hingga perorangan yang memberikan jasa layanan keuangan, pinjaman, atau kredit, namun tidak memiliki legalitas resmi.
Biasanya, bank emok datang langsung menjemput bola ke masyarakat untuk menawarkan pinjaman. Jika masyarakat terhimpit kebutuhan, mereka akan tergoda untuk meminjam dana.
Baca Juga:Walikota Pastikan Kenaikan PBB Kota Cirebon Akan Dikaji Ulang – VideoUlar Di Atap Rumah Warga – Video
Namun, OJK mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dan hati-hati karena jeratan bunga biasanya cukup tinggi. Bahkan, jika tidak lancar mengangsur kredit, akan ada risiko yang dialami peminjam.
Sementara itu, untuk memberikan edukasi, OJK akan terus melakukan kolaborasi dengan pemerintah hingga ke tingkat kelurahan, organisasi, dan lainnya, agar masalah bank emok tidak semakin merebak dan membuat masyarakat terjerat utang tinggi.