Seorang buruh las di sekitar Pegambiran, Kota Cirebon, mengeluhkan tidak sanggup membayar tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang naik signifikan. Penghasilan hariannya hanya sekitar Rp120 ribu, namun tagihan pajaknya mencapai lebih dari Rp2 juta.
Buruh las tersebut mengeluh karena mendapatkan tagihan pajak yang cukup signifikan, dari Rp300 ribu lebih menjadi lebih dari Rp2 juta pada tahun 2024 dan 2025.
Dengan penghasilan harian hanya Rp120 ribu, buruh las itu tidak sanggup membayar pajak tersebut. Meskipun sudah ada potongan, besaran pajak tetap menjadi Rp1,7 juta, salah satunya karena perhitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Baca Juga:Walikota Pastikan Kenaikan PBB Kota Cirebon Akan Dikaji Ulang – VideoUlar Di Atap Rumah Warga – Video
Warga merasa cukup berat jika penghasilan yang terbatas harus digunakan untuk membayar pajak dengan nominal di atas satu juta rupiah. Padahal, lokasi tempat lasnya berada di pinggir jalan di bawah jalan flyover.
Dengan penghasilan sekitar Rp120 ribu per hari, ia harus memenuhi kebutuhan sehari-hari untuk dua orang anak dan istri. Warga berharap besaran pajak bisa seperti semula, sekitar Rp300 ribu lebih, meskipun ada kenaikan jangan terlalu signifikan.