Polemik PBB Kota Cirebon Masuk Agenda Pembahasan DPRD – Video

Polemik PBB Kota Cirebon Masuk Agenda Pembahasan DPRD
0 Komentar

Polemik Pajak Bumi Bangunan P2, Kota Cirebon, sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2025. Peraturan Daerah tentang Pajak Retribusi menjadi salah satu prioritas untuk revisi.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon mengapresiasi langkah masyarakat yang membatalkan aksi demonstrasi yang rencananya akan dilakukan pada 11 September 2025.

Bahkan sejumlah elemen sudah melakukan upaya dialog dengan Wali Kota Cirebon pada Minggu, 24 Agustus, untuk menyampaikan aspirasi mengenai banyaknya keluhan masyarakat mengenai kenaikan PBB.

Baca Juga:Pantai Kejawanan Jadi Favorit Destinasi Semua Kalangan – VideoPesona Savana Lempong Balong Dan Cantigi Hill – Video

Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Cirebon mulai menemukan titik terang. Ketua DPRD Kota Cirebon menyampaikan bahwa regulasi Peraturan Daerah memastikan revisi aturan pajak tersebut sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025. Revisi Perda nantinya mencakup evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara menyeluruh, tidak hanya soal PBB namun retribusi pajak dari sektor lainnya.

Diharapkan, revisi Perda nantinya bisa dilakukan dengan melibatkan stakeholder berwenang. Dan masyarakat berharap, hasilnya pro rakyat, dan nilai besaran pajak tidak memberatkan masyarakat.

0 Komentar