Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau lokasi yang akan dijadikan ibu kota Kabupaten Cirebon Timur dalam proses dan tahapan pemekaran.
Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau langsung lokasi calon ibu kota dalam persiapan pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Cirebon Timur. Tiga titik menjadi lokus peninjauan, yaitu Kecamatan Karangsembung, Karangwareng, dan titik di antara dua kecamatan tersebut.
Dalam penilaian tim kajian, Kecamatan Karangsembung mendapatkan skor tinggi untuk dijadikan ibu kota atau pusat pemerintahan Kabupaten Cirebon Timur. Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat didampingi oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Cirebon, unsur desa, dan kecamatan.
Baca Juga:DPUTR Minta Kecamatan & Desa Usulkan Dana PIK Untuk Infrastruktur – VideoJigus Soroti 3 Persoalan Utama Yang Perlu Diperhatikan – Video
Hasil kajian lapangan ini nantinya akan dibawa dan dibahas oleh DPRD Provinsi bersama dengan Gubernur Jawa Barat. Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat juga menggandeng InJabar Unpad dalam proses penentuan titik serta kajian pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Cirebon Timur.
Sementara itu, seluruh aspek penentuan calon ibu kota Kabupaten Cirebon Timur sebagai Daerah Otonomi Baru dinilai oleh InJabar Unpad, yang nantinya akan dibahas oleh DPRD dan Gubernur Jawa Barat dalam rapat paripurna. Menurut Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Cirebon Timur menjadi daerah kesepuluh yang mengusulkan pemekaran.
Jika sudah diparipurnakan di tingkat provinsi, usulan Kabupaten Cirebon Timur sebagai Daerah Otonomi Baru akan langsung dibawa ke pemerintah pusat.