Kasus Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon: Kejaksaan Buka Peluang Tersangka Baru?

Tersangka Koruptor Gedung Setda
Kejaksaan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru kasus gedung Setda Kota Cirebon. Foto : radarcirebon.tv
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Penetapan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon belum menjadi babak akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru bila bukti tambahan menguat.

Pernyataan itu menjadi penanda bahwa skandal proyek gedung megah yang menelan anggaran hingga Rp86 miliar tersebut bisa menyeret lebih banyak pihak. Publik pun kini menunggu siapa saja yang berpotensi masuk dalam jeratan hukum berikutnya.

Kejari Kota Cirebon menetapkan enam orang sebagai tersangka pada Rabu, 27 Agustus 2025. Mereka terdiri dari unsur aparatur sipil negara (ASN), pensiunan pejabat, serta pihak swasta yang terlibat dalam proyek multi-years tersebut.

Baca Juga:Edan! Kerugian Negara 26 Miliar! Kejaksaan Tahan 6 Orang Tersangka Koruptor Gedung Setda Kota CirebonKejari Akan Umumkan Tersangka Kasus Gedung Setda – Video

Keenamnya yakni PH, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) DPUTR; BR, mantan Kepala Dinas PUTR; IW, yang kini menjabat Kepala Dispora namun saat proyek berlangsung bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen; HM, team leader PT Bina Karya; AS, kepala cabang perusahaan yang sama; serta FR, direktur PT Rivomas Penta Surya.

Mereka diduga bersama-sama merugikan negara hingga Rp26 miliar lebih. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan audit dari Politeknik Negeri Bandung (Polban) mengungkap adanya manipulasi progres pekerjaan, pemakaian material di bawah standar, serta pembayaran yang tidak sesuai fakta lapangan.

Meski enam orang sudah ditetapkan, Kejari tidak menutup pintu untuk pengembangan kasus. Kepala Kejari menegaskan, “penyidikan masih terus berlanjut. Apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, kami akan mengambil langkah tegas. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.”

Kalimat ini bukan sekadar formalitas hukum. Dari hasil pemeriksaan fisik gedung, terutama di lantai delapan yang kondisinya memprihatinkan, muncul indikasi bahwa praktik penyimpangan tidak hanya dilakukan oleh pihak teknis di lapangan. Ada dugaan kuat aliran dana mengalir lebih jauh, meski hingga kini belum diumumkan ke publik.

Keterangan para saksi yang sudah diperiksa, baik dari internal pemerintah daerah maupun pihak kontraktor, diyakini masih bisa membuka babak baru. Bahkan, menurut sumber internal yang enggan disebutkan namanya, ada potensi pejabat lain yang ikut terseret karena posisinya pada masa proyek berlangsung memiliki kewenangan strategis.

0 Komentar