Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota tengah menyelidiki dugaan kasus penyebaran foto tidak senonoh hasil rekayasa digital yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi awal dari awak media pada Jumat malam lalu.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, menyatakan bahwa pihaknya langsung merespons cepat laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan awal terhadap sejumlah terduga untuk keperluan klarifikasi.
Sebagian korban telah menunjukkan bukti berupa foto hasil editan yang menampilkan wajah mereka disatukan dengan tubuh orang lain dalam pose terbuka. Meski belum semua korban memiliki bukti, polisi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi siapa pun yang merasa menjadi korban untuk melapor.
Baca Juga:DPUTR Minta Kecamatan & Desa Usulkan Dana PIK Untuk Infrastruktur – VideoJigus Soroti 3 Persoalan Utama Yang Perlu Diperhatikan – Video
Saat ini, proses masih berada pada tahap penyelidikan. Baru satu laporan resmi yang telah diterima, meskipun sejumlah korban lain sudah menyatakan niat untuk melapor namun meminta waktu karena kendala jadwal sekolah atau alasan pribadi lainnya.
Kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari korban, saksi, dan mengkaji unsur-unsur pelanggaran dalam kasus ini. Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus membuka ruang bagi korban lainnya untuk melapor, dan mengimbau bagi masyarakat atau siapa pun yang merasa menjadi korban untuk segera melapor ke Polres Cirebon Kota.