Pertemuan antara keluarga korban dan pelaku kasus editan foto tak senonoh dilakukan sebagai upaya klarifikasi dari pihak keluarga. Dalam pertemuan tersebut, tidak ada upaya mediasi dari pihak DP3APPKB.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Suwarso Budi Winarno, menegaskan bahwa pertemuan antara korban dan pelaku yang dilakukan pada Senin, 25 Agustus 2025, hanya bersifat klarifikasi dan tidak ada proses mediasi dalam kasus foto editan yang tidak senonoh tersebut.
Pertemuan antara korban dan pelaku yang didampingi keluarga tersebut hanya merupakan upaya klarifikasi. Pasalnya, para korban meminta pelaku untuk menjelaskan bahwa foto syur yang beredar bukanlah tubuh mereka.
Baca Juga:DPUTR Minta Kecamatan & Desa Usulkan Dana PIK Untuk Infrastruktur – VideoJigus Soroti 3 Persoalan Utama Yang Perlu Diperhatikan – Video
Suwarso menekankan agar tidak timbul prasangka bahwa DP3APPKB melakukan proses kekeluargaan atau upaya damai. Lebih lanjut, ia meminta agar proses pemulihan terhadap penyintas dapat berjalan lancar.