Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kuningan terus menunjukkan kinerjanya dalam menangani setiap pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik anggota DPRD. Terbaru, BK buka suara terkait penanganan dua kasus yang melilit anggota berinisial T dan S.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan buka suara terkait progres aduan masyarakat. Terbaru, laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan anggota DPRD Kuningan berinisial T dan S menjadi fokus BK untuk segera dituntaskan.
Hal ini diungkapkan Ketua Badan Kehormatan, Eman Suherman, setelah menggelar konsultasi bersama Ketua DPRD, Nuzul Rachdy, sebagai bagian dari prosedur yang harus ditempuh Badan Kehormatan.
Baca Juga:Rumah Warga Di Desa Kedongdong Dirusak Massa – VideoBupati Tinjau Lokasi Macan Masuk Balai Desa – Video
Eman menjelaskan setelah konsultasi, proses terhadap anggota berinisial T sudah selesai dan hasilnya dilimpahkan kepada pimpinan DPRD. Sementara untuk anggota berinisial S, prosesnya masih berjalan dan ditargetkan rampung dalam beberapa pekan ke depan karena sejumlah prosedur masih harus ditempuh pasca pemanggilan pihak-pihak terkait.
Eman menegaskan BK berkomitmen menuntaskan setiap aduan serta mengakui proses final rekomendasi BK membutuhkan waktu dan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.
Pihaknya juga memastikan soliditas di internal BK tetap terjaga. Seluruh anggota BK dinilai kompak dan bersemangat menjaga marwah lembaga.
Hal senada disampaikan Anggota BK, Satria Rizky Utama. Menurutnya, proses penanganan aduan di BK memang panjang karena harus melalui sejumlah tahapan dan aturan sebelum menghasilkan rekomendasi final, seperti melalui proses klarifikasi yang melibatkan semua pihak, pelapor maupun terlapor.
BK DPRD Kuningan menegaskan tetap bekerja profesional tanpa pandang bulu dalam menangani setiap aduan masyarakat terkait etik anggota DPRD Kabupaten Kuningan.