Penyakit masyarakat atau Pekat dinilai semakin meresahkan. Sejumlah Ormas dan tokoh agama di Kuningan menggelar audiensi dengan DPRD Kuningan. Warga mendorong pemerintah bertindak tegas untuk urusan penyakit masyarakat.
Sejumlah Ormas dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Front Persaudaraan Islam (FPI) dan Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) melakukan audiensi dengan DPRD Kuningan.
Mereka menuntut adanya revolusi akhlak serta Perda tegas untuk mencegah penyakit masyarakat yang dinilai semakin meresahkan. Terlebih belakangan sempat viral terkait LGBT, maraknya prostitusi daring, dan keberadaan miras yang luput dari penindakan.
Baca Juga:Rumah Warga Di Desa Kedongdong Dirusak Massa – VideoBupati Tinjau Lokasi Macan Masuk Balai Desa – Video
Dalam audiensi ini, unsur pimpinan DPRD, komisi terkait, serta perwakilan dari Satpol PP, Dinas Pendidikan, dan Kesbangpol turut hadir mendengarkan aspirasi masyarakat.
Sejumlah tuntutan diangkat, di antaranya penanganan LGBT, pemberantasan peredaran minuman keras, prostitusi daring, hingga narkoba. FPI dan FMPK menekankan pentingnya pembentukan satgas yang melibatkan ulama, tokoh masyarakat, dan penegak hukum untuk meminimalisasi kemaksiatan.
FMPK dan FPI menegaskan, audiensi kali ini adalah yang terakhir mereka ajukan karena sebelumnya mereka telah menyampaikan aspirasi serupa. Jika tuntutan tidak diindahkan, mereka siap menggelar aksi untuk menyampaikan aspirasi ini ke Pemkab Kuningan.
Selain itu, keduanya juga mendorong Pemkab Kuningan dan DPRD membuat Perda Pekat yang lebih tegas. Meskipun Perda Miras sudah ada, namun dianggap belum menjawab kekhawatiran publik terkait peredaran miras, juga terkait LGBT dan penyakit masyarakat lainnya. Terlebih saat ini ada sekitar seribu orang terjangkit HIV di Kuningan yang didominasi akibat perilaku menyimpang.