Polres Ciko Bongkar Jaringan Sabu Di Sunyaragi – Video

Polres Ciko Bongkar Jaringan Sabu Di Sunyaragi
0 Komentar

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Inilah video pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berhasil dibongkar oleh Satresnarkoba Polres Cirebon Kota pada Senin sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Baca Juga:Rumah Warga Di Desa Kedongdong Dirusak Massa – VideoBupati Tinjau Lokasi Macan Masuk Balai Desa – Video

Dua tersangka berinisial HS dan NH diamankan bersama barang bukti narkoba berupa 29 paket sabu dengan berat total 20,9 gram. Selain itu, polisi juga menyita berbagai alat hisap, timbangan digital, lakban, plastik klip, gunting, serta alat pendukung lain.

Barang bukti lain antara lain sepeda motor jenis Honda Beat warna putih biru bernopol E 5119 XX, empat unit ponsel berbagai merek, dan uang tunai sebesar Rp250.000.

Penangkapan bermula dari laporan informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan sabu di wilayah Sunyaragi, Kecamatan Kesambi. Tim Unit 2 Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan memantau lokasi hingga akhirnya melakukan penangkapan.

Kasat Reserse Narkoba, AKP Otong Jubaedi, mengatakan hasil gelar perkara memenuhi unsur pasal dan tersangka langsung dinaikkan ke tahap penyidikan serta dilakukan proses hukum sesuai ketentuan.

Kedua tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Cirebon Kota untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Reserse Narkoba mengimbau masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan segera melapor jika mengetahui adanya praktik serupa di lingkungan masing-masing.

0 Komentar