6 Poin Pernyataan Presiden Prabowo Bersama Ketum Partai Soal Demo

isi pernyataan prabowo mengenai demo. Foto: tangkapan layar depan radarcirebon.id
isi pernyataan prabowo mengenai demo. Foto: tangkapan layar depan radarcirebon.id
0 Komentar

Dalam pidato tersebut Prabowo juga mengatakan bahwa DPR setuju mencabut kebijakan tunjangan dan melakukan moratorium ke luar negeri. Ini merupakan respons dari aspirasi rakyat yang berkembang beberapa hari terakhir.

“Kemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja keluar negeri,” ujarnya.

5. Negara Wajib Hadir dan Melindungi Rakyat

Prabowo mengatakan penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai. Namun jika terdapat kegiatan merusak bahkan anarkis, aparat harus melindungi masyarakat.

Baca Juga:Gelombang Demo Berujung Ricuh, Lima Anggota DPR RI DinonaktifkanPemkab Cirebon Jamin Aman Untuk Investasi Pasca Demo – Video

“Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksananya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis di stabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa. Mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya. Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat,” ujarnya.

6. Demo Mengarah ke Makar dan Terorisme

Prabowo juga mengatakan demonstrasi yang terjadi sudah menunjukan tindakan di luar batas, bahkan melanggar hukum. Bahkan ada yang mengarah ke makar dan terorisme.

“Saudara-saudara sekalian, sekali lagi aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati, hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi,” ujarnya.

“Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah terhadap, mengarah kepada makar dan terorisme,” tambahnya.

0 Komentar