Rakor Kajian Pelayanan Kesehatan Bagi Penyandang Disabilitas – Video

Rakor Kajian Pelayanan Kesehatan Bagi Penyandang Disabilitas
0 Komentar

Upaya peningkatan pelayanan kesehatan bagi penyandang disabilitas terus dilakukan. Ombudsman Jawa Barat menggelar rapat koordinasi bersama Pemkot Cirebon, Dinas Kesehatan, serta Rumah Sakit Gunung Jati untuk membahas tata kelola dan aksesibilitas layanan kesehatan inklusif.

Rapat koordinasi yang digelar di Kota Cirebon ini menjadi wadah bersama untuk menyamakan persepsi dalam memberikan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi kepada penyandang disabilitas.

Direktur Rumah Sakit Gunung Jati menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menghadirkan layanan yang ramah disabilitas, mulai dari kemudahan akses pendaftaran, loket khusus, fasilitas ruang tunggu, hingga kamar mandi yang sesuai standar.

Baca Juga:SPPG Kec. Gegesik Mulai Distribusikan Makan Bergizi Gratis – VideoPemkab Cirebon Jamin Aman Untuk Investasi Pasca Demo – Video

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon menambahkan, kehadiran Ombudsman diharapkan mampu mendorong peningkatan kesadaran semua pihak dalam memahami kebutuhan penyandang disabilitas. Termasuk penyediaan juru bahasa isyarat, program teman dengar, hingga pelatihan petugas pendampingan.

Sementara itu, Ombudsman Jawa Barat menyampaikan bahwa kajian pelayanan kesehatan bagi penyandang disabilitas akan berlangsung mulai tahun 2025 hingga 2026. Meski demikian, monitoring dan evaluasi pelayanan publik tetap dilakukan secara berkala agar mutu layanan bisa semakin baik.

Dengan adanya koordinasi ini, target pemerintah adalah memberikan pelayanan kesehatan berkualitas, setara, dan bebas diskriminasi bagi seluruh penyandang disabilitas di Kota Cirebon.

0 Komentar