Ini Dia Daftar Lengkap Nama dan Alamat Terduga Pelaku Kerusuhan di DPRD Kabupaten Cirebon

kondisi gedung dprd cirebon usai demo. Foto: tangkapan layar depan radarcirebon.id
kondisi gedung dprd cirebon usai demo. Foto: tangkapan layar depan radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON – Polresta Cirebon akhirnya membuka daftar nama pelaku yang membuat kantor DPRD Kabupaten Cirebon porak-poranda. Sebanyak 28 orang ditetapkan tersangka, dan 15 di antaranya tercatat sebagai pelaku dewasa.

Daftar Tersangka Dewasa (15 orang):

1. AR (25), buruh harian

2. DS (30), sopir angkot

3. FR (27), wiraswasta

4. IM (32), pengangguran

5. KA (29), karyawan toko

6. MI (34), pedagang kaki lima

7. NA (26), ojek online

8. RH (28), buruh pabrik

9. SP (35), wiraswasta

10. TA (24), buruh bangunan

11. UM (31), petani

12. VH (33), buruh serabutan

13. WD (27), pengangguran

14. YA (36), tukang parkir

15. ZR (30), kuli bangunan

Sisanya, 13 orang lain yang masih berstatus anak, identitasnya tidak dirinci polisi. Mereka semua kini berstatus tersangka dengan ancaman hukuman berat.

Kerusuhan yang terjadi Sabtu (30/8/2025) siang itu bukan sekadar unjuk rasa. Lebih dari 500 orang menyerbu kantor DPRD Kabupaten Cirebon di Jalan Sunan Bonang No.1, Kecamatan Sumber, dan menjadikannya arena amuk. Batu, api, dan amarah menggantikan dialog, membuat gedung rakyat yang seharusnya sakral luluh lantak seperti kandang ayam yang ditinggalkan pemiliknya.

Baca Juga:28 Terduga Pelaku Kerusuhan dan Penjarahan di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon Ditangkap PolisiĀ Wamendagri Tinjau Gedung DPRD Kab. Cirebon Pasca Aksi Demo – Video

“Para pelaku secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang, pengrusakan, dan pencurian terhadap barang-barang milik DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, Kamis (4/9/2025).

Hasilnya bisa ditebak. Hampir seluruh ruangan di DPRD rusak berat, sebagian terbakar. Barang inventaris ikut dijarah. Alun-alun Taman Pataraksa pun ikut jadi korban, seolah-olah pohon, taman, dan lampu jalan punya andil dalam kekecewaan massa.

Rp10,4 Miliar Hilang dalam Sehari. Menurut kepolisian, total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp10 miliar untuk DPRD dan Rp492 juta untuk DLH. Angka yang fantastis, apalagi untuk sebuah amarah kolektif yang lebih mirip pesta hancur-hancuran ketimbang aksi menyuarakan aspirasi.

Kerugian ini tentu pada akhirnya akan ditutup dengan uang rakyat. Demokrasi lokal yang katanya untuk kesejahteraan masyarakat justru melahirkan tagihan miliaran rupiah hanya demi membayar amuk sesaat.

Polisi dan Hukum Ikut Jadi Korban. Tidak berhenti di gedung DPRD dan fasilitas umum, massa juga merusak Pos Polisi Sumber dan Polsek Sumber. Ironis—simbol hukum yang seharusnya disegani malah dibakar layaknya papan kayu tak berguna.

0 Komentar