RADARCIREBON.TV – Nasrudin Azis, Walikota Cirebon periode 2013-2024 resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon.
Ia resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Cirebon pada 8 September 2025. Ia ditahan setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Sebelum Azis, Kejari Kota Cirebon menetapkan enam orang sebagai tersangka pada Rabu, 27 Agustus 2025. Mereka terdiri dari unsur aparatur sipil negara (ASN), pensiunan pejabat, serta pihak swasta yang terlibat dalam proyek multi-years tersebut.
Baca Juga:Breakingnews!, Walikota Cirebon 2013-2024 Ditahan Kejaksaan, Nasrudin Azis: Cirebon Harus Kondusif!6 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Setda – Video
Keenamnya yakni PH, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) DPUTR; BR, mantan Kepala Dinas PUTR; IW, yang kini menjabat Kepala Dispora namun saat proyek berlangsung bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen; HM, team leader PT Bina Karya; AS, kepala cabang perusahaan yang sama; serta FR, direktur PT Rivomas Penta Surya.
Mereka diduga bersama-sama merugikan negara hingga Rp26 miliar lebih. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan audit dari Politeknik Negeri Bandung (Polban) mengungkap adanya manipulasi progres pekerjaan, pemakaian material di bawah standar, serta pembayaran yang tidak sesuai fakta lapangan.
Saat itu, meski enam orang sudah ditetapkan, Kejari tidak menutup pintu untuk pengembangan kasus. Kepala Kejari menegaskan, “penyidikan masih terus berlanjut. Apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, kami akan mengambil langkah tegas. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.”
Kalimat ini bukan sekadar formalitas hukum. Dari hasil pemeriksaan fisik gedung, terutama di lantai delapan yang kondisinya memprihatinkan, muncul indikasi bahwa praktik penyimpangan tidak hanya dilakukan oleh pihak teknis di lapangan. Ada dugaan kuat aliran dana mengalir lebih jauh, meski saat itu belum diumumkan ke publik.
Keterangan para saksi yang sudah diperiksa, baik dari internal pemerintah daerah maupun pihak kontraktor, diyakini masih bisa membuka babak baru. Bahkan, menurut sumber internal yang enggan disebutkan namanya, ada potensi pejabat lain yang ikut terseret karena posisinya pada masa proyek berlangsung memiliki kewenangan strategis.
Skandal gedung Setda bukan sekadar perkara hukum. Bagi masyarakat Cirebon, bangunan yang seharusnya menjadi ikon pusat pemerintahan justru berubah menjadi simbol kebobrokan tata kelola anggaran. Proyek yang menghabiskan puluhan miliar rupiah itu kini berdiri ringkih: plafon ambrol, besi karatan, hingga kabel listrik menggantung.