Polisi Tangkap I dan R, Terkait Pembunuhan Sahroni

Pemakaman Sahroni
Pemakaman Sahroni dan keluarga di Indramayu Foto : Burhanudin
0 Komentar

Mereka boleh mencoba mengubur jejak, tapi bau busuk kebiadaban tidak bisa ditutupi. Justru semakin menusuk, semakin memaksa polisi menelusuri.

Paoman, Kecamatan Indramayu, kini tak lagi sama. Jalan Siliwangi Nomor 52 bukan sekadar alamat rumah, tapi alamat tragedi. Warga masih shock, apalagi mengingat korban termasuk anak kecil bernama Ratu (7) dan seorang bayi delapan bulan.

Namun, dengan ditangkapnya pelaku, setidaknya ada satu kepastian: misteri terjawab, meski luka tetap dalam. Publik hanya menunggu satu hal lagi: keadilan ditegakkan.

Baca Juga:Ini Dugaan Motif Pembunuhan Keluarga Sahroni, Bakal Segera Dibuka Pasca Penangkapan PelakuGubernur Jawa Barat : Pembunuh Keluarga Sahroni Sudah Tertangkap!

Kini giliran penyidik menguliti motif. Publik ingin tahu: apakah ini soal utang-piutang, perebutan tanah, atau dendam lama? Jawaban apapun tidak akan cukup menebus dosa mereka. Tapi kebenaran tetap harus dibuka.

Penangkapan T dan R menandai akhir pelarian, tapi juga awal dari babak pengadilan. Dan di situlah rakyat menunggu: apakah hukum cukup tajam untuk menebas habis kejahatan yang bahkan setan pun malu mengakuinya.

Tabir Tersingkap, Amarah Tak Padam. Kasus pembunuhan keluarga Haji Sahroni bukan lagi misteri. Pelaku sudah ditangkap, motif segera disibak, dan proses hukum tengah berjalan.

Tapi amarah publik tak akan padam begitu saja. Membunuh kakek tua, membantai anak, menghabisi bayi—itu bukan sekadar kriminalitas, melainkan pengkhianatan pada kemanusiaan.

Kini publik menuntut hukuman setimpal. Hukum mati? Penjara seumur hidup? Apapun itu, asal cukup untuk membuat T dan R sadar bahwa tak ada dosa yang bisa ditanam selamanya.

0 Komentar