Polresta Cirebon meresmikan renovasi rumah tidak layak huni di Blok Krandon Barat, Desa Kaliwulu, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.
Polresta Cirebon meresmikan renovasi rumah tidak layak huni milik pasangan suami istri Sapi’i dan Marina di Blok Krandon Barat, Desa Kaliwulu, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.
Rumah milik Sapi’i yang sebelumnya masih berlantai tanah, berdinding rapuh, tanpa fasilitas WC, tanpa listrik, serta atap yang bocor ketika hujan, kini telah selesai direnovasi.
Baca Juga:Berantas Peredaran Narkoba – VideoProf. Rokhmin Dahuri DPR Akan Terus Berbenah – Video
Kapolresta mengatakan renovasi rumah yang dinyatakan selesai, resmi diserahkan kepada Sapi’i dan Marina selaku pemiliknya. Renovasi rumah yang luasnya mencapai 56 meter persegi tersebut dikerjakan selama kurang lebih 2 minggu.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta turut menyerahkan bantuan perlengkapan rumah sebagai bentuk perhatian dan dukungan dari para dermawan yang kini telah selesai merenovasi rumah milik Sapi’i. Selain itu, bantuan sosial juga diberikan kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian Polresta Cirebon.