Pemerintah Kota Cirebon terus menggenjot digitalisasi arsip dinamis maupun statis. Langkah ini dilakukan agar dokumen penting tetap aman meski terjadi bencana, serta memiliki kekuatan hukum yang sama dengan arsip fisik.
Upaya digitalisasi arsip di Kota Cirebon sudah berjalan sejak Januari 2024 melalui aplikasi SRIKANDI yang disediakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Seluruh Perangkat Daerah dan Kecamatan telah menggunakan aplikasi ini untuk surat-menyurat dinamis.
Sementara untuk arsip statis yang masih tersimpan di lemari, Pemkot menyiapkan aplikasi SINIMAS, atau Sistem Informasi Manajemen Arsip Statis. Target tahun ini, enam Perangkat Daerah akan masuk dalam program tersebut, di antaranya Dinas Kominfo, BKPSDM, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Baca Juga:Jalan Playangan Babakan Losari Masuk Rencana Pelebaran – VideoKuwu Melakasari Lantik 2 Perangkat Desa Baru – Video
Dalam prosesnya, seluruh dokumen akan dipindai, disahkan melalui tanda tangan elektronik Kepala Perangkat Daerah, dan disimpan dalam format PDF. Arsip digital yang sudah diautentikasi itu memiliki kekuatan hukum yang sama dengan dokumen asli, sesuai Peraturan ANRI Nomor 1 Tahun 2003.
Meski aplikasi ini tidak bisa diakses publik, Pemerintah Daerah memastikan seluruh dokumen tersimpan aman di server PDNS Kementerian Kominfo. Hanya rekapitulasi tertentu yang bisa ditampilkan untuk kebutuhan umum.
Dengan digitalisasi ini, Pemkot Cirebon berharap penyimpanan arsip lebih efisien, aman, dan siap menghadapi potensi bencana yang bisa mengancam dokumen fisik.