Penangkapan Pelaku
Hanya dalam 14 jam, Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap Alvi di kosnya pada Minggu (7/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Ia dilumpuhkan dengan timah panas di kedua betisnya karena melawan saat ditangkap.
Keluarga Tiara kini hanya bisa menuntut keadilan agar Alvi dihukum setimpal dengan perbuatan sadisnya.