Permohonan pembuatan Kartu A-K1 di Kota Cirebon mengalami peningkatan sepanjang tahun 2025. Hingga bulan Agustus, tercatat sudah ada 1.250 pencari kerja yang membuat kartu AK1, mayoritas didominasi oleh lulusan baru sekolah menengah.
Kartu pencari kerja atau Kartu A-K1 menjadi salah satu syarat utama bagi masyarakat yang ingin melamar pekerjaan, baik di dalam maupun luar negeri. Pembuatan Kartu A-K1 juga dilakukan secara daring sehingga bisa mempermudah masyarakat.
Menurut Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon, persyaratan untuk membuat Kartu A-K1 di antaranya fotokopi KTP, ijazah terakhir, pas foto ukuran 3×4 sebanyak dua lembar, serta sertifikat kompetensi bila ada.
Baca Juga:Pencurian Motor Di Kab. Cirebon Kembali Terjadi – VideoSatpol PP Luncurkan Program Peta Rawan Gangguan Trantibum – Video
Hingga Agustus 2025, tercatat 1.250 orang telah membuat kartu AK1. Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, dengan lonjakan terbanyak terjadi pada bulan Mei hingga Juli, bertepatan dengan masa kelulusan sekolah.
Rata-rata pemohon Kartu A-K1 berusia 18-19 tahun, dan sebagian besar membuatnya untuk melamar pekerjaan sebagai operator pabrik. Kartu A-K1 berlaku selama dua tahun, namun pemegang kartu diwajibkan melapor setiap enam bulan sekali jika belum mendapatkan pekerjaan.
Selain untuk melamar pekerjaan di dalam negeri, Kartu A-K1 juga dapat digunakan sebagai syarat bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.