Satresnarkoba Polres Ciko Amankan 2 Pengedar Sabu – Video

Satresnarkoba Polres Ciko Amankan 2 Pengedar Sabu
0 Komentar

Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan dua pria bersama belasan paket sabu saat operasi digelar di wilayah Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan dua pria berinisial R.A. dan D.S. bersama belasan paket sabu saat operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui kedua tersangka yang ditangkap merupakan warga Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk. Keduanya diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Kota Cirebon.

Baca Juga:Polres Kuningan Usut Video Asusila – VideoDPRD Jabar Matangkan Kembali CDPOB Cirebon Timur – Video

Dalam video penangkapan yang dilakukan Unit Satu Satresnarkoba di sebuah tempat di Jalan Wahidin, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, sekitar pukul 14.00 WIB, dari tangan para tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang siap edar.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 13 paket sabu dengan berat bruto 4,31 gram dan 1 paket sabu seberat 0,28 gram. Semua paket tersebut dibungkus plastik klip bening yang dilapisi lakban bertuliskan fragile warna merah.

Selain itu, polisi juga menyita satu botol plastik bekas permen Xylitol, satu unit ponsel merek Vivo warna hijau abu-abu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Cirebon Kota.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi menyebutkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Tim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus kedua tersangka beserta barang bukti. Setelah diamankan, kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil gelar perkara, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi, melalui call center 110 atau WhatsApp Lapor Kapolres BAE.

0 Komentar