Propam Polres Cirebon Kota menggelar razia inspeksi mendadak (sidak) terhadap kendaraan yang menggunakan lampu rotator dan sirine di depan Gerbang Mako Polres pada Selasa pagi.
Propam Polres Cirebon Kota menggelar razia inspeksi mendadak (sidak) terhadap kendaraan yang menggunakan lampu rotator dan sirine di depan Gerbang Mako Polres pada Selasa pagi.
Dalam razia kali ini, sasarannya bukan kendaraan masyarakat umum, melainkan kendaraan pribadi milik anggota Polri maupun ASN yang hendak masuk ke Mako Polres Cirebon Kota. Setiap kendaraan diperiksa secara detail, terutama terkait penggunaan rotator dan sirine. Kapolres Cirebon Kota bersama Kasi Propam ikut mengecek kendaraan dinas Satlantas.
Baca Juga:Kualitas Jalan Di 3 Titik Desa Jemaras Kidul Ditingkatkan – VideoBetonisasi Jalan Lingkungan Di Desa Japura Lor – Video
Razia dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, didampingi Kasi Propam AKP Sukirno. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah penegakan disiplin internal agar fasilitas khusus tidak digunakan sembarangan.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan larangan penggunaan sirine secara sembarangan sudah diberlakukan sejak tiga bulan lalu, menyusul banyaknya keluhan masyarakat.
Kapolres AKBP Eko Iskandar menegaskan bahwa penggunaan sirene hanya boleh dilakukan pada kondisi darurat.