DKUKMPP Kota Cirebon memastikan hingga kini belum menemukan adanya praktik beras oplosan di pasaran. Meski begitu, masyarakat diminta tetap waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi kecurangan.
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon menegaskan hingga saat ini belum ada temuan beras oplosan di lapangan. Monitoring harga kebutuhan pokok sudah sering dilakukan untuk memastikan keamanan pangan sekaligus pengendalian inflasi.
Masyarakat diimbau lebih berhati-hati dalam membeli beras. Praktik oplosan disebut hanya untuk mencari keuntungan besar yang berpotensi merugikan konsumen. Pemerintah meminta apabila ada indikasi beras oplosan di lapangan bisa langsung melapor ke pihak berwenang.
Baca Juga:Wakil Ketua DPRD HSG Cek Pencemaran Air Sumur Warga Akibat TPA Kopi Luhur – VideoMundupesisir Tawarkan Sektor Pariwisatanya Ke Kota Cirebon – Video
Selain monitoring langsung, DKUKMPP juga punya program bernama E-TUKU atau Telusuri Harga Komoditas Kota Ku, guna memantau harga pasar agar stabil. Yang di mana hasil dari program ini wajib dilaporkan ke SILINDA atau Sistem Informasi Pengendalian Inflasi Daerah Jawa Barat.
DKUKMPP tidak bisa melakukan uji sampel beras karena bukan merupakan tugas pokok. Pemeriksaan teknis berada di kewenangan instansi lain, sementara Pemkot fokus pada monitoring peredaran pangan di lapangan.