Kecelakaan Libatkan Motor Vs Motor – Video

Kecelakaan Libatkan Motor Vs Motor
0 Komentar

Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan sepeda motor, Honda nopol E 3112 PAC dengan kendaraan sepeda motor Honda nopol E 6452 UD, mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Kecelakaan ini terjadi di Jalan Umum dari arah Cirebon menuju ke arah Kuningan, Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Minggu malam.

Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan sepeda motor, yang terjadi di Jalan Umum dari arah Cirebon menuju ke arah Kuningan, Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Minggu malam.

Kronologis kejadian terjadi pada saat kendaraan sepeda motor Honda nopol E 3112 PAC yang melaju di Jalan Umum dari arah Cirebon menuju Kuningan, pada saat mendahului kendaraan yang ada di depannya, terjadi tabrakan dengan kendaraan sepeda motor Honda nopol E 6452 UD, yang melaju dari arah berlawanan. Sehingga, mengakibatkan pengendara kendaraan sepeda motor Honda nopol E 3112 PAC meninggal dunia, dan pengendara kendaraan sepeda motor Honda nopol E 6452 UD tersebut mengalami luka-luka.

Baca Juga:DPMD Minta Kuwu Bentuk Legalitas Bumdes & Pengurus yang Kapabel – VideoBPN Diminta Revisi Sertifikat Tanah Adat Di Mertapada Wetan – Video

Unit Gakkum Satlantas Polresta Cirebon yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengevakuasi korban meninggal dunia dan luka-luka. Korban dibawa ke RSD Gunungjati, dan kedua kendaraan mengalami kerusakan.

Hingga kini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Cirebon. Polisi juga telah mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi dan para pengemudi yang terlibat kecelakaan. Adapun identitas:

F.M., asal Indramayu, laki-laki, warga Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, dan G.G.K.R., warga Desa Sindangkasih, Kabupaten Majalengka.

0 Komentar