Angka Pernikahan Di Kota Cirebon Tahun 2025 Turun – Video

Angka Pernikahan Di Kota Cirebon Tahun 2025 Turun
0 Komentar

Angka pernikahan di Kota Cirebon alami penurunan sebanyak 30 persen. Faktornya dari pemberlakuan amandemen undang-undang, Pernikahan yang tidak tercatat, hingga gaya hidup masyarakat.

Tren pernikahan di Kota Cirebon mengalami penurunan sebanyak 30 persen. Sebelum Pandemi Covid-19, angka pernikahan berjumlah dua ribu pasangan. Namun kini tahun 2025 hanya tercatat sekitar seribu lima ratus.

Sejumlah faktor yang memengaruhi itu, yakni Amandemen Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Pasal 7 Ayat 1 tentang batas minimum usia pada laki-laki dan perempuan 19 tahun. Ini mengubah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974.

Baca Juga:Siswa SDN 3 Jungjang Muntah Setelah Cium Bau Menu MBG – VideoSPPG Banjarwangunan Pastikan Pengolahan MBG Bersih & Steril – Video

Kemudian, gaya hidup masyarakat juga memengaruhi penurunan, seperti nyaman dengan kehidupan sendiri dan orientasi pernikahan hanya pada aspek biologis.

Hal ini juga dibenarkan oleh salah satu Penghulu Kantor Urusan Agama Kesambi, Rosid. Ia mengungkapkan masyarakat belakangan ini lebih mengutamakan karir.

Kendati demikian, ia mengungkapkan di Kota Cirebon masih ada tradisi menikah sesuai dengan bulan-bulan yang dianggap baik untuk menikah, seperti bulan Syawal, Dzulhijah, serta Maulid.

Fenomena penurunan dan terjaganya kepercayaan masyarakat ini tentu terus diharapkan kesadarannya untuk mencatat pernikahan kepada KUA, sehingga data akan mempermudah statistik apapun ke depannya.

0 Komentar