Pedagang Kaki Lima Di Jalan Kesambi Raya Tolak Pembongkaran – Video

Pedagang Kaki Lima Di Jalan Kesambi Raya Tolak Pembongkaran
0 Komentar

Pedagang Kaki Lima di sepanjang Jalan Kesambi Raya, Kota Cirebon, telah menerima dua kali surat peringatan yang diterbitkan pada 20 Agustus dan 24 September kemarin. Mereka menolak rencana relokasi karena usaha tersebut menjadi sumber penghidupan turun-temurun.

Baru-baru ini, Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Raya Kesambi, Kota Cirebon, sudah mendapat dua kali surat peringatan dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat, yang diterbitkan pada 20 Agustus dan 24 September.

Dalam surat tersebut disebutkan larangan berjualan di badan jalan maupun trotoar. Namun, penolakan pun terjadi. Agil, seorang pedagang skotlet yang sudah berjualan secara turun-temurun di kawasan tersebut, menegaskan dirinya menjadi orang pertama yang menolak keras kebijakan relokasi tersebut.

Baca Juga:Siswa SDN 3 Jungjang Muntah Setelah Cium Bau Menu MBG – VideoSPPG Banjarwangunan Pastikan Pengolahan MBG Bersih & Steril – Video

Tidak hanya pedagang skotlet, Rosita, selaku pedagang bunga tabur, juga menolak tegas dengan adanya relokasi ini. Selain sudah 15 tahun berjualan, ia juga sangat menyayangkan dikarenakan tempat dimanah dia berdagang berada di depan kawasan pemakaman TPU Jabang Bayi.

Meski demikian, para pedagang berharap pemerintah bisa lebih bijaksana dalam mengambil kebijakan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit dan usaha ini sudah menjadi sumber penghasilan sehari-hari pedagang.

0 Komentar