Meski Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon telah menyediakan lapak di Shelter Hutan Kota Sumber, sejumlah Pedagang Kaki Lima tetap memilih berjualan di luar area yang telah ditentukan.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon bekerja sama dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD, termasuk Dinas Lingkungan Hidup sebagai pemilik aset Hutan Kota, terus berupaya menata keberadaan Pedagang Kaki Lima di kawasan tersebut.
Hutan Kota Sumber sejatinya diperuntukkan sebagai paru-paru kota, sehingga penataan pedagang menjadi perhatian penting agar fungsi utamanya tetap terjaga. Upaya penataan itu salah satunya dengan pembangunan Shelter khusus PKL yang berada di area Hutan Kota.
Baca Juga:Jalan Lingkungan Di Mundu Pesisir Dipasangi Paving Blok – VideoPengelolaan Sampah Di Desa Japura Kidul Dianggap Buruk – Video
Namun kondisi di lapangan menunjukkan masih ada pedagang yang berjualan di luar area Shelter. Hal ini menimbulkan kesemrawutan dan mengurangi fungsi kawasan sebagai Ruang Terbuka Hijau.
Pemerintah Daerah berharap para pedagang dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan, sehingga kawasan Hutan Kota tetap tertata, sementara aktivitas ekonomi warga tetap berjalan dengan baik.