Kejutan! Walikota Edo Turunkan Gusmul dari Jabatan Sekda, Sumantho Ditunjuk Jadi Plt Sekda

Rotasi di Pemkot Cirebon
Gusmul (kanan) yang sebelumnya menduduki jabatan Sekda kini digeser jadi staf ahli
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Suasana Balai Kota Cirebon mendadak berubah penuh tanda tanya pada Jumat pagi, 3 Oktober 2025. Tanpa banyak bocoran sebelumnya, Wali Kota Cirebon Effendi Edo secara resmi melantik Agus Mulyadi, yang selama beberapa tahun terakhir menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) kini menjadi Staf Ahli Wali Kota.

Langkah ini sontak mengejutkan banyak pihak, mengingat posisi Sekda adalah jabatan strategis yang kerap disebut sebagai “motor” roda pemerintahan daerah. Keputusan tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa jabatan Agus Mulyadi sebagai Sekda Kota Cirebon, dan membuka lembaran baru di lingkaran birokrasi pemerintahan.

Pelantikan berlangsung di ruang Adipura Kencana, Balai Kota Cirebon. Prosesi berjalan cepat, penuh formalitas, namun meninggalkan nuansa berbeda. Agus Mulyadi, yang akrab disapa Gusmul, tampak tenang meski sorot mata tamu undangan tak lepas dari dirinya. Usai prosesi pengambilan sumpah, ia menyalami sejumlah pejabat yang hadir, lalu beranjak meninggalkan ruangan.

Baca Juga:Gusmul Kembali Ditunjuk Jadi Pj Walikota – VideoEffendi Edo Dengarkan Keluhan Warga Lewat Sapa Warga – Video

Tak banyak kata yang terucap. Namun kepergiannya dari kursi Sekda yang telah lama diduduki, jelas menimbulkan banyak spekulasi: apakah ini murni rotasi jabatan biasa, atau ada alasan politis di balik keputusan Wali Kota Edo?

Sebagai pengganti sementara, Wali Kota menunjuk Drs. Sumantho, yang sebelumnya menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan, untuk mengisi kursi Sekda dengan status Pelaksana Tugas (Plt).

Dalam keterangannya usai penunjukan, Sumantho menyampaikan akan segera berkonsultasi dengan Agus Mulyadi terkait teknis pelaksanaan tugas. “Saya akan meminta masukan kepada Pak Agus agar transisi ini bisa berjalan mulus,” ujarnya.

Mantan Camat Pekalipan itu menegaskan fokus utamanya saat ini adalah menuntaskan sisa waktu anggaran 2025. Dengan hanya tersisa tiga bulan, ia meminta seluruh SKPD segera mempercepat penyerapan anggaran dan memastikan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap optimal.

“Kita tidak boleh lengah. Anggaran yang ada harus terserap maksimal, dan capaian PAD juga harus kita evaluasi agar target tetap tercapai,” kata Sumantho.

Tugas Sumantho sebagai Plt Sekda jelas tidak ringan. Di satu sisi, ia harus menjaga stabilitas birokrasi di tengah perubahan mendadak. Di sisi lain, ia juga dituntut mampu menjaga ritme pembangunan dengan sisa waktu yang relatif singkat menjelang tutup tahun anggaran.

0 Komentar