Perangkat Desa Diberikan Bimtek Tata Cara Pelaporan SPJ – Video

Perangkat Desa Diberikan Bimtek Tata Cara Pelaporan SPJ
0 Komentar

Inspektorat Kabupaten Cirebon melaksanakan sosialisasi dan Bimtek kepada Sekdes dan Kaur Keuangan agar bisa mengelola anggaran dengan benar.

Inspektorat Kabupaten Cirebon melaksanakan sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kaur Keuangan di Kecamatan Gegesik. Bimtek dan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman bagi perangkat desa agar bisa mengelola anggaran dengan benar sesuai Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis.

Sosialisasi dan Bimtek ini juga menjadi pedoman teknis bagi Pemerintah Desa, serta mengoptimalkan fungsi Kecamatan dalam memantau dan mengawasi anggaran Dana Desa dan bantuan lain. Kecamatan Gegesik menjadi laboratorium dan uji coba pelaksanaan Bimtek dan sosialisasi untuk seluruh kecamatan di Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:Cirebon Power Raih Bisnis Indonesia Corporate Social Responsibility Award (BISRA) 2025Pemdes Setu Kulon Hampir 2 Tahun Tak Kelola Anggaran – Video

Dalam kegiatan ini, perangkat desa terutama Sekdes dan Kaur Keuangan juga diberikan materi terkait pengelolaan dana dan pembuatan SPJ Keuangan Desa.

Sementara, melalui sosialisasi dan Bimtek, Pemerintah Kabupaten Cirebon ingin menekankan agar Pemerintah Desa bisa mengoptimalisasi penggunaan dan pelaporan anggaran dengan baik, serta meminimalisasi adanya penyalahgunaan dan temuan penyimpangan anggaran di lapangan.

0 Komentar