RDP Bahas Polemik Kerjasama Naming Rights Stasiun Cirebon Memanas – Video

RDP Bahas Polemik Kerjasama Naming Rights Stasiun Cirebon Memanas
0 Komentar

DPRD Kota Cirebon memfasilitasi polemik kerja sama naming rights PT KAI dan BT Batik Trusmi melalui Rapat Dengar Pendapat. Namun, rapat sempat memanas; naming rights diminta untuk dibatalkan, dan penamaan stasiun diusulkan menjadi Stasiun Cirebon Kejaksaan.

Naming rights Stasiun Cirebon BT Batik Trusmi menuai polemik, sehingga pada Kamis siang, DPRD Kota Cirebon memfasilitasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran PT KAI Daop 3 Cirebon, pihak BT Batik Trusmi, budayawan, sejarawan, dan sejumlah perwakilan masyarakat.

Owner BT Batik Trusmi berpendapat bahwa Batik merupakan budaya dan kebanggaan Cirebon. Dan mengenai naming rights tersebut, akan lebih baik bila dilanjutkan.

Baca Juga:Cirebon Power Raih Bisnis Indonesia Corporate Social Responsibility Award (BISRA) 2025Pemdes Setu Kulon Hampir 2 Tahun Tak Kelola Anggaran – Video

Dalam rapat tersebut sempat memanas dan terjadi perdebatan mengenai dampak dari naming rights tersebut, seperti pandangan Komisi Tiga, naming rights menjadi bagian dari desain bisnis kapitalis dan khawatir akan menghambat UMKM Batik lainnya.

Proses RDP diwarnai aksi walk out Owner BT Batik Trusmi dan jajarannya. Namun, rapat dilanjutkan dan atas kesepakatan bersama tokoh budayawan, nama stasiun kembali ke Stasiun Cirebon dan ke depan DPRD memberi sejumlah rekomendasi: penamaan Stasiun Cirebon Kejaksaan, serta beberapa rekomendasi lainnya.

Diharapkan, polemik ini bisa diselesaikan dengan baik dan perusahaan BT Batik Trusmi maupun PT KAI mengembalikan kearifan lokal, menghormati tokoh leluhur Pangeran Kejaksaan, karena keberadaan stasiun ada di wilayah Kejaksaan, Kota Cirebon.

0 Komentar