Komisi IV DPRD Kab. Cirebon Bahas Rujukan Pasien JKN Ke RSUD – Video

Komisi IV DPRD Kab. Cirebon Bahas Rujukan Pasien JKN Ke RSUD
0 Komentar

Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Rumah Sakit Daerah, dan 60 Puskesmas untuk membahas sistem rujukan pasien JKN ke rumah sakit milik Pemerintah Daerah guna memastikan pelayanan kesehatan masyarakat berjalan lebih optimal dan terintegrasi.

Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, RSUD Arjawinangun, RSUD Waled, serta 60 Puskesmas se-Kabupaten Cirebon. Rapat ini membahas penguatan sistem rujukan pasien JKN agar diarahkan ke rumah sakit milik Pemerintah Daerah.

Diskusi menekankan pentingnya sinergitas antarinstansi agar pelayanan kesehatan berjalan lebih efektif dan terjamin. Komisi IV mendorong koordinasi berkelanjutan antara rumah sakit dan Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat.

Baca Juga:Objek Wisata Mangrove Mundu Pesisir Masih Nol PAD – VideoKuwu Setu Kulon Terancam Dicopot Permanen – Video

Sebagai solusi, pasien dari Puskesmas dapat langsung dirujuk ke Rumah Sakit Daerah atau RSUD, terutama bagi yang belum memiliki atau belum terdaftar dalam BPJS. Langkah ini dinilai lebih cepat dan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan tanpa harus terkendala administrasi.

Melalui rapat ini, DPRD Kabupaten Cirebon bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon dan fasilitas kesehatan daerah berupaya mencari solusi terbaik agar pelayanan kesehatan di Kabupaten Cirebon semakin mudah diakses dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

0 Komentar